Medan
-
Direktorat Kepatuhan Intern beserta tim Pokja TPU Zona Integritas Ditjen
Perumahan mengadakan kunjungan kerja untuk Pendampingan pelaksanaan Zona
Integritas ke Balai Penyediaan Perumahan Sumatera II yang berlokasi di Kota
Medan (23/03/3033).
Sosialisasi
dan pendampingan dalam membangun Zona Integritas terus dilakukan agar merata
pelaksanaannya di seluruh unit kerja dari pusat sampai ke balak perumahan
khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat.
Sampai
saat ini sudah terbentuk 5 kelompok kerja (pokja) di dalam pembangunan zona
integritas di BP2P Sumatera II yaitu Pokja Manajemen Perubahan, Pokja
Organisasi dan SDM, Pokja Penguatan Pengawasan, Pokja Penguatan Akuntabilitas
Kinerja, dan terakhir Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Untuk
pendampingan Pokja Penguatan Pengawasan diketuai oleh Kepala Subdirektorat
Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern ibu Dwi
Saponingrum.
Di
dalam agenda kegiatan akan disosialisasikan mengenai pengendalian gratifikasi,
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, whistleblowing
system, dan penanganan benturan kepentingan.
Untuk
membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) Kementerian PUPR maka perlu adanya pengendalian gratifikasi, agar dalam
bekerja para pejabat dan para pegawai dapat menjalankan tugas dengan baik serta
berhati hati dalam bersikap dan bertindak.
“suatu
kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan / dapat menyingkirkan
profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas”. Misalkan seperti di
dalam pekerjaan ada salah satu keluarga yang sama di unit kerja nya, maka
diharapkan salah satu tersebut di bedakan unit kerja nya, Kita harus membuat
pemetaan agar dapat meminimalisir terjadinya benturan kepentingan.
Dan
juga Ibu Dwi menambahkan pada point 5 di dalam paparan terkait benturan
kepentingan diharapkan diimplementasikan segera di dalam internal maupun
external unit kerja.
Kepala
Balai P2P Sumatera II Bapak Rusli mengatakan,” dengan datangnya kunjungan dari
Pihak Pokja Pusat tentang sosialisasi ini kami sangat berterima kasih dan dapat
memberikan bimbingan serta membantu balai kami untuk mendukung dan menerapkan
Zona Integritas yang sangat layak nantinya”.
Di
akhir kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini sudah berjalan dengan baik dan
telah dicapai pemahaman dan komunikasi antara pokja pusat dan balai. Maka
setelah ini ada tindak lanjut untuk menyelesaikan kekurangan dalam pemenuhan
poin-poin pada lembar kerja Zona Integritas.
(DIREKTORAT
KI)