#

Direktorat KI Bersama Tim Pokja TPU Zona Integritas Ditjen Perumahan Melakukan Pendampingan Pelaksanaan Zona Integritas ke BP2P Sumatera II

Rabu, 23 Maret 2022

Medan - Direktorat Kepatuhan Intern beserta tim Pokja TPU Zona Integritas Ditjen Perumahan mengadakan kunjungan kerja untuk Pendampingan pelaksanaan Zona Integritas ke Balai Penyediaan Perumahan Sumatera II yang berlokasi di Kota Medan (23/03/3033).

Sosialisasi dan pendampingan dalam membangun Zona Integritas terus dilakukan agar merata pelaksanaannya di seluruh unit kerja dari pusat sampai ke balak perumahan khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sampai saat ini sudah terbentuk 5 kelompok kerja (pokja) di dalam pembangunan zona integritas di BP2P Sumatera II yaitu Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Organisasi dan SDM, Pokja Penguatan Pengawasan, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan terakhir Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Untuk pendampingan Pokja Penguatan Pengawasan diketuai oleh Kepala Subdirektorat Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern ibu Dwi Saponingrum.

Di dalam agenda kegiatan akan disosialisasikan mengenai pengendalian gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, whistleblowing system, dan penanganan benturan kepentingan.

Untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian PUPR maka perlu adanya pengendalian gratifikasi, agar dalam bekerja para pejabat dan para pegawai dapat menjalankan tugas dengan baik serta berhati hati dalam bersikap dan bertindak.

“suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan / dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas”. Misalkan seperti di dalam pekerjaan ada salah satu keluarga yang sama di unit kerja nya, maka diharapkan salah satu tersebut di bedakan unit kerja nya, Kita harus membuat pemetaan agar dapat meminimalisir terjadinya benturan kepentingan.

 

Dan juga Ibu Dwi menambahkan pada point 5 di dalam paparan terkait benturan kepentingan diharapkan diimplementasikan segera di dalam internal maupun external unit kerja.

Kepala Balai P2P Sumatera II Bapak Rusli mengatakan,” dengan datangnya kunjungan dari Pihak Pokja Pusat tentang sosialisasi ini kami sangat berterima kasih dan dapat memberikan bimbingan serta membantu balai kami untuk mendukung dan menerapkan Zona Integritas yang sangat layak nantinya”.

Di akhir kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini sudah berjalan dengan baik dan telah dicapai pemahaman dan komunikasi antara pokja pusat dan balai. Maka setelah ini ada tindak lanjut untuk menyelesaikan kekurangan dalam pemenuhan poin-poin pada lembar kerja Zona Integritas.

 

(DIREKTORAT KI)