#

Tingkatkan Budaya Sadar Risiko, Ditjen Perumahan Adakan Webinar Manajemen Risiko

Selasa, 15 Agustus 2023

Jakarta – Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan acara “Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2023 #Series 1” di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perumahan akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada publik, serta mengembangkan budaya integritas yang kuat di antara pegawai pemerintah.

"Perkuatan manajemen risiko senantiasa dilakukan bagi seluruh unit pemilik risiko di Ditjen Perumahan,” ujar Iwan Suprijanto. 

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, tujuan dari perkuatan manajemen risiko supaya seluruh pegawai dapat melaksanakan nilai-nilai budaya organisasi Kementerian PUPR. Selain itu,  penerapan core values atau nilai-nilai budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK  juga diperlukan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang baik, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada setiap warga negara sekaligus menghormati hak asasi manusia dan membangun kepercayaan masyarakat. 

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Intern selaku Ketua Panitia kegiatan, Bisma Staniarto menjelaskan, tema yang diangkat dalam kegiatan yang menjadi rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023 tersebut adalah “Manajemen Risiko Dalam Pembangunan Infrastruktur dan Keuangan Bidang Perumahan”. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan terkait manajemen risiko. Sehingga dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur selalu dilandaskan Manajemen Risiko dan memperhatikan prinsip 7T yakni Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pegawai yang mengikuti pengembangan kompetensi Manajemen Risiko dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang / Jasa Kementerian PUPR pada Strategi 6 yaitu Implementasi Budaya Sadar Risiko dengan langkah strategis meningkatkan budaya sadar risiko dan penerapan manajemen risiko secara komprehensif serta menindaklanjuti rekomendasi atas Hasil Evaluasi Tingkat Evektivitas Penerapan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2022 pada Unit Pemilik Risiko (UPR T-1) Direktorat Jenderal Perumahan yaitu “mengikutsertakan seluruh pejabat dan pegawai UPR dalam pengembangan kompetensi di bidang Manajemen Risiko”.

“Penyelenggaraan kegiatan ini meliputi Paparan Manajemen Risiko dalam Infrastruktur Bidang Perumahan, Pengendalian Intern atas Pelaksanaan Anggaran Bidang Perumahan, serta Budaya Sadar Risiko Bidang Perumahan. Adapun narasumber yang menyampaikan materi antara lain Staf Khusus bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, Dr. Binsar H. Simanjuntak, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Budhi Setyawan, dan Ir. Lies Hartono atau Cak Lontong,” terangnya. Penyampaian materi dilakukan dengan konsep bincang asik bahas risiko agar lebih mudah diterima oleh para peserta kegiatan.