#

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang Perumahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan

Sabtu, 13 Agustus 2022

Bogor, 13 Agustus 2022. Direktorat Jenderal Perumahan melalui Direktorat Kepatuhan Intern telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang Perumahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan”.

 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 Hari pada tanggal 10 s.d 13 Agustus 2022 dengan lokasi di Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.


Pada hari pertama, kegiatan dipusatkan pada Ruangan Rapat di Hotel Amaroosa, Kota Bogor, Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat- ayat suci Al-Qur’an dan doa. Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur Kepatuhan Intern, Bapak Bisma Staniarto.

 

Dalam sambutannya, Bapak Bisma Staniarto menyatakan bahwa “Kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk mendapatkan Pemahaman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang Perumahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan menuju lingkungan kerja yang lebih baik dan mengedepankan keyakinan yang memadai, serta sebagai upaya preventif sebagai Langkah pencegahan terjadinya kecurangan dan kesalahan penerapan peraturan dalam penyelenggaraan serta pengelolaan pengaduan Masyarakat terhadap pelayanan perumahan”.  

 

Beliau mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini semua kegiatan konstruksi dapat mendukung tata tertib penyelengaraan penjaminan dan pengendalian mutu guna tercapainya hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

Hadir sebagai narasumber dan pemateri, yaitu Tentang Pengendalian Gratifikasi dan Zona Integritas, Pemantauan SOP, Kode Etik Pegawai, Gratifikiasi dan Disiplin Pegawai terhadap Peraturan, Ibu Dwi Saponingrum Junaedi, S.T., M.Sc., M.Eng. Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Intern. Tata Cara Tindak Lanjut Team BPK/ Itjen/ BPKP, Inspektur VI Inspektorat Jenderal. Jenis dan Perhitungan Kerugaian Negara dalam Pekerjaan Konstruksi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Implementasi Peraturan Lembaga LKPP No 12 tahun 2021 dan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP. Administrasi Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Konstruksi, Ir. Kasriyanto Tarigan. MCRP. Testimoni/penyaluran mengikuti sidang /saksi ahli kegiatan BSPS, Ir Pangihutan Marpaung.Penjamina Mutu Konstruksi Bangunan Gedung, Dr. Ir Hari Nugraha Nurjaman, M. T. Pendampingan APH dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Dolly indra Nastur SH., MH. dan Pemilihan Opsi Penyelesaian sengketa dalam pekerjaan Konstruksi, Yuli Nurhayati Biro Hukum Ditjen Perumahan. Adapun peserta hadir dari internal lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Acara yang dipandu oleh Bapak Kethut Djadi sebagai moderator, dibagi dalam 3 sesi, yaitu penjelasan materi, tanya-jawab dengan nara sumber, dan kunjungan ke beberapa titik di lokasi pembangunan Rumah Susun di Kota Bogor.

Pada bimbingan teknis tersebut, Narasumber memberikan bekal serta materi kepada seluruh peserta selama 2 hari sebelum kunjungan ke lapangan di hari ketiga yaitu kunjungan lokasi Rumah Susun Universitas Djuanda dan Rumah Susun STIE Sentul Bogor.