Bukit
Tinggi, Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen
Perumahan, Kementerian PUPR, Bisma Staniarto, ST. M.Sc. membuka acara
Pembekalan Pengendalian Dokumen Administrasi dan Evaluasi Penerapan First
Line of Defense pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III di
Novotel pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Ia mengapresiasi atas partisipasi
kehadiran peserta, baik Pejabat Inti Satker Balai P2P Sumatera III. maupun para
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Barat selaku penerima manfaat dalam mengikuti pembekalan ini secara
langsung di lokasi kegiatan, walaupun ditengah-tengah kesibukan melaksanakan
tugas dan fungsinya dan masih diberlakukannya pembatasan PPKM pencegahan
penyebaran Pandemik Covid-19.
Kegiatan pembekalan yang dilaksanakan selama 3
(tiga) hari dari tanggal 7 s/d 9 Oktober 2021 ini dilatarbelakangi dari banyaknya
temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang berulang dari tahun ke tahun atas pelaksanaan
penyelenggaraan pembangunan perumahan, hal ini dikarenakan tidak lengkapnya
dokumen administratif yang seharusnya wajib diindahkan oleh PPK sebagai bukti
pertanggungjawaban penggunaan uang negara yang dibelanjakan.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan pembekalan
ini adalah meningkatkan pengetahuan para pelaksana lapangan akan manajemen proyek
dan meningkatkan kepatuhan dalam menertibkan dokumen administrasi serta
melakukan evaluasi penerapan peranan Balai P2P dalam menerapkan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai first line of defense dalam memberikan jaminan
yang memadai atas pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja di lokasi
kewenangannya.
Untuk
memberikan pembekalan guna peningkatan kemampuan Pejabat Inti Satker pada 19
Balai P2P di lingkungan Ditjen Perumahan, serta membangun budaya tertib
administrasi proyek, maka kegiatan ini perlu dilakukan secara terus menerus,
sehingga pada akhirnya Balai P2P dapat berperan secara optimal sebagai unit
kepatuhan intern, benteng pertahanan pertama dapat terwujud dan
berksinambungan. (Ktt)